Logo
BerandaArtikelpanduan propertiFungsi, Keuntungan dan Kekurangan Sertifikat HGB
panduan properti

Fungsi, Keuntungan dan Kekurangan Sertifikat HGB

6 Februari 2025
2 menit baca
8.207 dilihat
Fungsi, Keuntungan dan Kekurangan Sertifikat HGB
Sertifikat Hak Guna Bangunan atau biasa disingkat dengan (HGB) adalah sertifikat yang memberikan hak dan kewenangan pada seorang pemiliknya untuk memanfaatkan lahan tanah tanpa memiliki lahannya

Sertifikat Hak Guna Bangunan atau biasa disingkat dengan (HGB) adalah sertifikat yang memberikan hak dan kewenangan pada seorang pemiliknya untuk memanfaatkan lahan tanah tanpa memiliki lahannya. Lalu siapa pemilik lahan tersebut? Lahan tersebut adalah milik negara sementara pemilik sertifikat HGB hanya bisa memanfaatkan lahan baik untuk mendirikan bangunan atau untuk keperluan lain.

Sertifikat HGB pun tidak selamanya dapat memberikan hak bagi pemegangnya karena sertifikat HGB mempunyai masa aktif. Setiap sertifikat Hak Guna Bangunan pasti mempunyai batas waktu tertentu misalnya 20 tahun. Jika batas waktu habis, maka surat HGB juga bisa diperpanjang ataupun dirubah menjadi SHM berdasarkan prosesnya di badan atau lembaga pertanahan.

a.  Keuntungan membeli properti bersertifikat HGB

1.Membutuhkan dana kecil

Pembelian properti berstatus HGB relatif membutuhkan dana yang lebih kecil daripada membeli properti dengan status SHM apalagi mengingat harga sepetak tanah yang terus meningkat dari tahun ke tahun.

2.Peluang usaha terbuka

Ketika seseorang membeli properti berstatus HGB yang relatif tidak menghabiskan dana besar, maka sisa dana bisa dikumpulkan untuk menambah modal usaha setelah memiliki properti yang berstatus HGB tersebut

3. Bisa dimilik oleh WNA

Tidak bisa dipungkiri, Indonesia adalah salah satu lahan investasi yang sangat menjanjikan. Fakta ini menarik Warga Asing (WNA) untuk ikut investasi dan tinggal di Indonesia. Namun, warga Asing memiliki keterbatasan hukum ketika tinggal disini, maka solusi mereka yang paling aman adalah membeli rumah atau apartemen bersertifikat HGB.

b. Kekurangan membeli properti bersertifikat HGB

1. Jangka waktu

Sertifikat HGB bukanlah hak milik atas sebuah lahan melainkan hak untuk memanfaatkan bangunan yang berdiri di suatu lahan milik negara. Dengan status tanah milik negara maka diperlukan perpanjangan atas hak penggunaan lahan apabila jangka waktu habis dan perpanjangan hanya bisa dilakukan sebanyak 2 kali perpanjangan.

2. Keterbatasan hak

Adanya jangka waktu penggunaan sertifikat HGB tersebut membuat pemilik properti tidak bisa bebas melakukan perubahan-perubahan terhadap bangunan yang berdiri. Hal ini biasanya terjadi untuk pembelian rumah yang dikelola oleh developer atau pihak-pihak tertentu.

Komentar

Artikel Terkait

Properti Rekomendasi

Selengkapnya
Dijual Rumah Kost 21 Kamar Dekat Kampus UNPAD Jatinangor Sumedang
rumah
19 Februari 2026
Rp. 6,5 Miliar
21
Kamar Tidur: 21
21
Kamar Mandi: 21
420
Luas Tanah: 420
700
Luas Bangunan: 700
Tanah Komersial TerMurah Jalan Utama CBD Harapan Indah Bekasi
tanah
19 November 2025
Rp. 10 Juta
3500
Luas Tanah: 3500
Avatar of Wiwin Sri

Agen Broker

Ray White Harapan Indah
Jual rumah modern dalam cluster di Akasia Terrace Blok A13, Bojongsari, Depok
rumah
22 jam yang lalu
Rp. 1,3 Miliar
3
Kamar Tidur: 3
2
Kamar Mandi: 2
120
Luas Tanah: 120
81
Luas Bangunan: 81
Rumah Second Murah Siap Huni 200 Jutaan
rumah
20 Februari 2026
Rp. 245 Juta
2
Kamar Tidur: 2
1
Kamar Mandi: 1
60
Luas Tanah: 60
30
Luas Bangunan: 30