Kamus Properti
Tanah Negara
Definisi
Tanah Negara adalah Tanah yang menjadi milik dan berada di bawah penguasaan negara, belum diberikan hak kepemilikan kepada individu atau badan hukum. Tanah negara dapat dialokasikan untuk kepentingan umum, proyek pemerintah, atau diberikan hak pakai dan hak guna kepada pihak tertentu sesuai peraturan pertanahan yang berlaku.
Istilah Terkait
Istilah lain yang dimulai dengan huruf T
Jelajahi Semua Istilah Properti
Temukan definisi lengkap dari berbagai istilah properti, KPR, dan real estate di kamus properti RumahQu.
Lihat Semua Istilah



