Kamus Properti

Tanah Negara

Definisi

Tanah Negara adalah Tanah yang menjadi milik dan berada di bawah penguasaan negara, belum diberikan hak kepemilikan kepada individu atau badan hukum. Tanah negara dapat dialokasikan untuk kepentingan umum, proyek pemerintah, atau diberikan hak pakai dan hak guna kepada pihak tertentu sesuai peraturan pertanahan yang berlaku.

Istilah Populer

Istilah properti yang paling banyak dicari

Jelajahi Semua Istilah Properti

Temukan definisi lengkap dari berbagai istilah properti, KPR, dan real estate di kamus properti RumahQu.

Lihat Semua Istilah