Split Sertifikat
Definisi
Split Sertifikat adalah Proses pemecahan sertifikat induk menjadi beberapa sertifikat. Sertifikat ini merupakan bukti kepemilikan resmi atas bidang tanah atau properti yang dikeluarkan Badan Pertanahan Nasional. Proses ini biasanya dilakukan setelah proyek mencapai tahap tertentu dalam pembangunan. Tujuannya adalah memberikan kepemilikan sah untuk tiap pembeli, dan memudahkan transaksi jual-beli atau pengajuan KPR.
Istilah Terkait
Istilah lain yang dimulai dengan huruf S
Jelajahi Semua Istilah Properti
Temukan definisi lengkap dari berbagai istilah properti, KPR, dan real estate di kamus properti RumahQu.
Lihat Semua Istilah



