Kamus Properti

Occupancy Permit

Definisi

Occupancy Permit adalah Izin penggunaan bangunan setelah pembangunan selesai. Ini merupakan dokumen resmi dari pemerintah daerah (Dinas Perizinan/PU) yang menyatakan bahwa suatu bangunan telah memenuhi persyaratan teknis, keselamatan, dan kesehatan, sehingga boleh dihuni atau digunakan. Diterbitkan setelah inspeksi akhir oleh pihak berwenang.

Istilah Populer

Istilah properti yang paling banyak dicari

Jelajahi Semua Istilah Properti

Temukan definisi lengkap dari berbagai istilah properti, KPR, dan real estate di kamus properti RumahQu.

Lihat Semua Istilah