Kamus Properti

Objek Pajak

Definisi

Objek Pajak adalah Tanah atau bangunan yang dikenakan pajak oleh pemerintah, biasanya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) atau pajak daerah lainnya. Bangunan dalam objek pajak bisa mencakup rumah, apartemen, gedung perkantoran, pusat perbelanjaan, dll. Nominal pengenannya didasarkan pada Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) yang ditetapkan pemerintah.

Istilah Populer

Istilah properti yang paling banyak dicari

Jelajahi Semua Istilah Properti

Temukan definisi lengkap dari berbagai istilah properti, KPR, dan real estate di kamus properti RumahQu.

Lihat Semua Istilah