Kamus Properti

Non Performing Loan

Definisi

Non Performing Loan adalah Kredit bermasalah akibat keterlambatan atau kegagalan pembayaran, biasanya >90 hari tunggakan. Berdasarkan OJK, NPL diklasifikasikan menjadi tiga: Kredit Kurang Lancar (Special Mention) untuk tunggakan 1-90 hari, Kredit Diragukan (Substandard) untuk tunggakan 90-120 hari, dan Kredit Macet (Doubtful/Loss) untuk tunggakan >120 hari.

Istilah Populer

Istilah properti yang paling banyak dicari

Jelajahi Semua Istilah Properti

Temukan definisi lengkap dari berbagai istilah properti, KPR, dan real estate di kamus properti RumahQu.

Lihat Semua Istilah