Kamus Properti
Non Performing Loan
Definisi
Non Performing Loan adalah Kredit bermasalah akibat keterlambatan atau kegagalan pembayaran, biasanya >90 hari tunggakan. Berdasarkan OJK, NPL diklasifikasikan menjadi tiga: Kredit Kurang Lancar (Special Mention) untuk tunggakan 1-90 hari, Kredit Diragukan (Substandard) untuk tunggakan 90-120 hari, dan Kredit Macet (Doubtful/Loss) untuk tunggakan >120 hari.
Istilah Terkait
Istilah lain yang dimulai dengan huruf N
Jelajahi Semua Istilah Properti
Temukan definisi lengkap dari berbagai istilah properti, KPR, dan real estate di kamus properti RumahQu.
Lihat Semua Istilah



