Kamus Properti
Lelang Properti
Definisi
Lelang Properti adalah Penjualan properti melalui mekanisme lelang resmi. Ada 2 jenis lelang yang umum diadakan, yakni lelang eksekusi akibat wanprestasi kredit (oleh bank atau KPKNL), dan lelang biasa untuk mencapai harga tertinggi. Proses lelang biasanya dimulai dari tahap pengumuman, peninjauan objek, pendaftaran, pelaksanaan lelang, hingga penandatanganan berita acara.
Istilah Terkait
Istilah lain yang dimulai dengan huruf L
Jelajahi Semua Istilah Properti
Temukan definisi lengkap dari berbagai istilah properti, KPR, dan real estate di kamus properti RumahQu.
Lihat Semua Istilah