Legalitas Properti
Definisi
Legalitas Properti adalah Status hukum kepemilikan dan perizinan properti yang berperan penting dalam memastikan keamanan transaksi, menghindari sengketa, serta sebagai jaminan kredit. Dokumen properti penting di Indonesia mencakup Sertifikat Hak Milik (SHM), Hak Guna Bangunan (HGB), IMB (Izin Mendirikan Bangunan) / PBG (Persetujuan Bangunan Gedung), AJB (Akta Jual Beli), dll.
Istilah Terkait
Istilah lain yang dimulai dengan huruf L
Jelajahi Semua Istilah Properti
Temukan definisi lengkap dari berbagai istilah properti, KPR, dan real estate di kamus properti RumahQu.
Lihat Semua Istilah



