Kamus Properti
Hak Waris
Definisi
Hak Waris adalah Hak kepemilikan properti yang diperoleh melalui pewarisan berdasarkan hukum (hukum adat, Islam, atau perdata Barat). Peralihan hak dilakukan melalui sertifikat waris atau penetapan pengadilan, lalu dilakukan pendaftaran di BPN. Dalam prosesnya, diberlakukan Pajak Penghasilan (PPh) atas waris sebesar 2.5% dari nilai properti.
Istilah Terkait
Istilah lain yang dimulai dengan huruf H
Jelajahi Semua Istilah Properti
Temukan definisi lengkap dari berbagai istilah properti, KPR, dan real estate di kamus properti RumahQu.
Lihat Semua Istilah