Kamus Properti

Hak Waris

Definisi

Hak Waris adalah Hak kepemilikan properti yang diperoleh melalui pewarisan berdasarkan hukum (hukum adat, Islam, atau perdata Barat). Peralihan hak dilakukan melalui sertifikat waris atau penetapan pengadilan, lalu dilakukan pendaftaran di BPN. Dalam prosesnya, diberlakukan Pajak Penghasilan (PPh) atas waris sebesar 2.5% dari nilai properti.

Istilah Populer

Istilah properti yang paling banyak dicari

Jelajahi Semua Istilah Properti

Temukan definisi lengkap dari berbagai istilah properti, KPR, dan real estate di kamus properti RumahQu.

Lihat Semua Istilah