Kamus Properti

Hak Milik

Definisi

Hak Milik adalah Hak kepemilikan penuh atas tanah yang bersifat turun-temurun dan tidak dibatasi waktu. Sertifikat ini merupakan bukti kepemilikan resmi paling kuat dan permanen yang dikeluarkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN), dan hanya dapat dimiliki oleh Warga Negara Indonesia.

Istilah Populer

Istilah properti yang paling banyak dicari

Jelajahi Semua Istilah Properti

Temukan definisi lengkap dari berbagai istilah properti, KPR, dan real estate di kamus properti RumahQu.

Lihat Semua Istilah