Kamus Properti

Hak Guna Usaha

Definisi

Hak Guna Usaha adalah Hak untuk menggunakan lahan milik negara dalam jangka waktu tertentu (maks. 35 tahun, dapat diperpanjang 25 tahun, dan dapat diperbarui). Luas minimum tanah 5 hektar dan umumnya dipergunakan untuk lahan perkebunan (sawit, tebu), pertanian, atau usaha agrobisnis skala besar.

Istilah Populer

Istilah properti yang paling banyak dicari

Jelajahi Semua Istilah Properti

Temukan definisi lengkap dari berbagai istilah properti, KPR, dan real estate di kamus properti RumahQu.

Lihat Semua Istilah