Kamus Properti
Hak Guna Bangunan
Definisi
Hak Guna Bangunan adalah Hak untuk mendirikan dan memiliki bangunan di atas tanah bukan milik sendiri dalam jangka waktu tertentu. Sertifikat ini merupakan bukti kepemilikan resmi atas suatu bidang tanah atau properti yang dikeluarkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN). Umumnya untuk properti komersial (perkantoran, apartemen, mall) atau rumah tinggal di atas tanah negara.
Istilah Terkait
Istilah lain yang dimulai dengan huruf H
Jelajahi Semua Istilah Properti
Temukan definisi lengkap dari berbagai istilah properti, KPR, dan real estate di kamus properti RumahQu.
Lihat Semua Istilah