Kamus Properti

Guarantee Period

Definisi

Guarantee Period adalah Jangka waktu di mana pengembang atau kontraktor bertanggung jawab untuk memperbaiki cacat atau kerusakan pada properti yang timbul setelah serah terima. Di Indonesia, periode ini diatur dalam UU No. 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman: garansi 1 tahun untuk komponen non-struktural dan garansi terhadap cacat rancang-bangun/konstruksi sampai dengan batas kadaluwarsa 10 tahun.

Istilah Populer

Istilah properti yang paling banyak dicari

Jelajahi Semua Istilah Properti

Temukan definisi lengkap dari berbagai istilah properti, KPR, dan real estate di kamus properti RumahQu.

Lihat Semua Istilah