Kamus Properti
Ground Lease
Definisi
Ground Lease adalah Perjanjian sewa jangka panjang atas tanah di mana penyewa (lessee) diberikan hak untuk mengembangkan dan menggunakan tanah tersebut, sementara kepemilikan tanah tetap berada pada pemilik asli (lessor). Skema ini umum digunakan untuk proyek properti komersial berskala besar.
Istilah Terkait
Istilah lain yang dimulai dengan huruf G
Jelajahi Semua Istilah Properti
Temukan definisi lengkap dari berbagai istilah properti, KPR, dan real estate di kamus properti RumahQu.
Lihat Semua Istilah