Kamus Properti
Green Certificate
Definisi
Green Certificate adalah Sertifikat bangunan ramah lingkungan. Sertifikasi ini diberikan oleh lembaga independen kepada bangunan yang memenuhi standar kriteria bangunan hijau. Contoh di Indonesia: GREEB (Green Building Council Indonesia), EDGE (Excellence in Design for Greater Efficiencies), LEED (Leadership in Energy and Environmental Design).
Istilah Terkait
Istilah lain yang dimulai dengan huruf G
Jelajahi Semua Istilah Properti
Temukan definisi lengkap dari berbagai istilah properti, KPR, dan real estate di kamus properti RumahQu.
Lihat Semua Istilah