Government Regulation
Definisi
Government Regulation adalah Seperangkat aturan hukum yang dikeluarkan pemerintah untuk mengatur penguasaan, pemanfaatan, pembangunan, dan transaksi properti agar tertib, aman, dan berkelanjutan. Beberapa contohnya meliputi Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA), Peraturan zonasi dan tata ruang (RTRW), Perizinan pembangunan (PBG/SLF), Aturan lingkungan (AMDAL), dan Regulasi perpajakan properti (BPHTB, PPh).
Istilah Terkait
Istilah lain yang dimulai dengan huruf G
Jelajahi Semua Istilah Properti
Temukan definisi lengkap dari berbagai istilah properti, KPR, dan real estate di kamus properti RumahQu.
Lihat Semua Istilah



