Kamus Properti

Government Regulation

Definisi

Government Regulation adalah Seperangkat aturan hukum yang dikeluarkan pemerintah untuk mengatur penguasaan, pemanfaatan, pembangunan, dan transaksi properti agar tertib, aman, dan berkelanjutan. Beberapa contohnya meliputi Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA), Peraturan zonasi dan tata ruang (RTRW), Perizinan pembangunan (PBG/SLF), Aturan lingkungan (AMDAL), dan Regulasi perpajakan properti (BPHTB, PPh).

Istilah Populer

Istilah properti yang paling banyak dicari

Jelajahi Semua Istilah Properti

Temukan definisi lengkap dari berbagai istilah properti, KPR, dan real estate di kamus properti RumahQu.

Lihat Semua Istilah