Kamus Properti
Eksekusi Agunan
Definisi
Eksekusi Agunan adalah Proses hukum di mana bank/kreditur mengambil alih kepemilikan agunan (properti) akibat debitur wanprestasi (gagal bayar). Bukan sekedar menyita properti, proses eksekusi agunan dilakukan dalam beberapa fase. Tahapannya dimulai dari peringatan, lelang di bawah tangan, hingga lelang melalui pengadilan (sesuai UU Hak Tanggungan).
Istilah Terkait
Istilah lain yang dimulai dengan huruf E
Jelajahi Semua Istilah Properti
Temukan definisi lengkap dari berbagai istilah properti, KPR, dan real estate di kamus properti RumahQu.
Lihat Semua Istilah