Kamus Properti
Bangunan Layak Huni
Definisi
Bangunan Layak Huni adalah Struktur bangunan yang telah memenuhi semua persyaratan teknis dan administratif yang ditetapkan pemerintah, termasuk standar keselamatan, kesehatan, dan kenyamanan untuk ditinggali. BLH harus memiliki izin mendirikan bangunan (IMB), sertifikat hak milik, serta dokumen lain yang berkaitan.
Istilah Terkait
Istilah lain yang dimulai dengan huruf B
Jelajahi Semua Istilah Properti
Temukan definisi lengkap dari berbagai istilah properti, KPR, dan real estate di kamus properti RumahQu.
Lihat Semua Istilah



